Tata cara proses pemeriksaan permohonan isbat nikah: 1. Jika permohonan isbat nikah diajukan oleh suami istri, maka permohonan bersifat voluntair, produknya berupa penetapan, apabila isi penetapan tersebut menolak permohonan isbat nikah, maka suami dan istri bersama-sama atau suami, istri masing-masing dapat mengajukan upaya hukum kasasi; 2
GUVYb. 18 5 421 391 416 164 403 133 4
pertanyaan hakim saat sidang isbat nikah